Kamis, 21 Oktober 2010

BUKA AKUN Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi data pribadi, maka pembukaan akun baru harus dilakukan sendiri oleh calon trader FBS, tidak bisa diwakilkan oleh kami atau pihak ketiga lainnya. Kami akan memandu anda untuk membuka akun dibawah ini: Siapkan KTP yang telah di scan (ukuran file maximum 1 MB). Bagi pemula yang tidak bisa melakukan scanning, silakan hubungi kami melalui telepon atau SMS ke 0813 8466 7660
Masuk ke halaman registrasi akun trading (Link untuk registrasi ada di bagian bawah panduan ini)
Ketika anda masuk ke halaman registrasi, akan muncul tampilan seperti berikut:

Pilih salah satu tipe akun dengan menekan tombol Select, kemudian beri tanda centang pada opsi Client Agreement
Kemudian isilah formulir pendaftaran yang tersedia seperti di bawah ini:

Jika pendaftaran berhasil, akan muncul tampilan seperti berikut:

Salah satu komponen TERPENTING dalam perjanjian nasabah ini adalah YOUR PERSONAL PIN CODE (kode PIN pribadi) pin yang muncul disini HANYA MUNCUL SATU KALI SAJA..! Harap dicatat dan dirahasiakan… tanpa pin ini maka Anda tidak akan bisa melakukan penarikan dana.
Selanjutnya, silakan login melalui https://my.fbs.com menggunakan login dan password yang tadi anda buat ketika registrasi. Setelah login akan muncul tampilan berikut:

Anda harus mengupload KTP/SIM/Paspor yang tadi sudah disiapkan. Klik pada tulisan AUTHORIZATION untuk mengupload KTP/SIM/Paspor, maka akan muncul tampilan berikut:

Klik tombol Browse dan temukan file KTP/SIM/Paspor yang telah disiapkan, setelah di temukan klik open, lalu klik tombol UPLOAD.
Selamat, anda telah berhasil melakukan registrasi akun trading.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar